Plt. WALI KOTA KUNJUNGI LOKASI KEBAKARAN DI RW.07 KELURAHAN CIPAGERAN

Kota Cimahi,BarayaKita – Pasca terjadinya musibah kebakaran pada Sabtu malam tanggal 13 Februari 2020 lalu yang menghanguskan rumah seorang Warga bernama Bapak Cucu yang beralamat di Gang Cihanja RT.01/RW.07 Anggaraja Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Pelaksana Tugas (Plt.) Wali kota Cimahi Letkol Inf. (Purn.) Ngatiyana, meninjau langsung lokasi kebakaran tersebut.

Ngatiyana datang dengan didampingi Plt. Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Fitriani Manan, Lurah Cipageran Rully Sulfanorida, perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi beserta unsur TRC, KSB, Tagana, Babinpotdirga dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipageran, pada Selasa (16/02/21).
Pada kesempatan tersebut, Ngatiyana menyampaikan rasa prihatin kepada Bapak Cucu selaku pemilik rumah atas musibah yang menimpa tempat tinggal miliknya tersebut.
“Di rumah Bapak Cucu ini terjadi kebakaran, kebetulan memang disebabkan oleh obat nyamuk sebenarnya yah, tapi semuanya ini sudah terjadi. Yang kebakar diatas tapi tidak sampai merembes ke bawah. Ini berkat kesigapan dan kerjasama serta gotong royong diantara masyarakat yang bersama-sama turun, termasuk Damkar sehingga kemarin api bisa segera dipadamkan. Alhamdulillah semua dalam keadaan selamat, tidak ada korban jiwa tapi kerugian materi ada yah mudah-mudahan cepet diselesaikan lah, katanya.

Pada kesempatan itu, Plt. Wali kota Ngatiyana menyerahkan bantuan dari DinsosP2KBP3A dan BPBD yang terdiri dari 14 macam berupa peralatan dapur keluarga, selimut, makanan anak, mie instant, sembako, pakaian dalam dan sebagainya. Dikatakan Ngatiyana, atas kejadian kebakaran ini, Pemerintah Daerah Kota Cimahi telah melakukan pendataan kerugian yang dialami oleh warga yang bersangkuan serta akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menyikapi potensi bencana kebakaran. Ngatiyana juga menghimbau kepada warga dan masyarakat agar berhati hati mengunakan obat nyamuk bakar serta barang-barang lainnya yang dapat memicu kebakaran seperti alat-alat elektronik dan kompor gas, untuk menghindari terjadinya hal serupa di masa yang akan datang.
Jadi kepada masyarakat, kalau tidur itu kadang-kadang suka lupa menyalakan obat nyamuk dan sebagainya. Makanya naruh obat nyamuknya jangan di di tempat plastik, harus dijauhkan dan dibuat tempat khususnya. Nah itu salah satunya upaya pencegahan supaya jangan sampai kebakaran terjadi lagi yah, tutup Ngatiyana. (BIDANG IKPS)

Sumber: Bidang Informasi, Komunikasi Publik, dan Statistik
Dinas Komunikasi, Informatika, Kearsipan, dan Perpustakaan Kota Cimahi

Bagikan Postingan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *