HARI DISABILITAS, JOKOWI UNGKAP DERETAN ATURAN YANG SUDAH DITEKEN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan peringatan hari disabilitas internasional pada tahun ini harus dijadikan sebagai momentum untuk memperkuat solidaritas. Jokowi ingin terus meningkatkan kesetaraan dan kesempatan bagi penyandang disabilitas.

“Menjamin akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan bagi penyandang disabilitas dan membangun infrastruktur yang aksesibel untuk menciptakan lingkungan yang bebas hambatan bagi disabilitas,” kata Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam acara Puncak Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2020 seperti ditayangkan di akun YouTube Kemensos, Kamis (3/12/2020).

Jokowi lalu mengungkap sejumlah peraturan yang berkaitan dengan penyandang disabilitas. Jokowi mengaku siap menerbitkan peraturan lagi jika memang masih dibutuhkan.

“Banyak peraturan pemerintah yang telah saya tanda tangani tahun 2019, ada PP tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas, dan PP tentang perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi terhadap penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” ujar Jokowi.

“Di tahun 2020 ini ada empat PP yang telah saya tanda tangani, yaitu PP tentang akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas, PP tentang akomodasi yang layak dalam proses peradilan. PP tentang akses terhadap permukiman, pelayanan publik, perlindungan dari bencana bagi penyandang disabilitas dan PP tentang unit layanan disabilitas ketenagakerjaan. Selain itu, dua perpres yang saya tanda tangani yaitu perpres tentang syarat dan tata cara pemberian penghargaan terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas, Perpres 68/2020 tentang komisi nasional disabilitas,” kata Jokowi.

Namun, kata Jokowi, kuncinya bukan semata-mata soal regulasi. Menurut dia, perlu ada keseriusan bersama untuk melaksanakan aturan tersebut secara baik.

“Tugas kita selanjutnya memastikan semua kebijakan dapat terlaksana dengan baik. Dieksekusi dengan tepat, dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas,” tutur Jokowi.

Selain itu, Jokowi berbicara mengenai pentingnya peran Komisi Nasional Disabilitas. Jokowi menaruh harapan banyak kepada lembaga nonstruktural tersebut.

“Saya mengharapkan kehadiran komisi disabilitas akan menjadi tonggak penting untuk mempercepat pelaksanaan visi besar kita terhadap penyandang disabilitas. Tidak boleh ada satu pun penyandang disabilitas tertinggal dari berbagai program layanan yang diberikan oleh pemerintah,” tutur dia.

“Semua kementerian, lembaga dan pemerintah daerah harus aktif mendukung, mulai dari perlu sinkronisasi data penyandang disabilitas secara nasional, libatkan para penyandang disabilitas dalam pembuatan dokumen secara rencana aksi dan rencana aksi daerah, dan kawal implementasinya agar semua rencana aksi berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya pada para penyandang disabilitas,” sambung Jokowi.

 

Disadur : https://news.detik.com/berita/d-5279745/hari-disabilitas-jokowi-ungkap-deretan-aturan-yang-sudah-diteken/2

Bagikan Postingan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *