PLT BUPATI CIANJUR MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM E-WARONG DI DESA NAGRAK

Cianjur,BarayaKita–  Agen e-Warong  ambilah keuntungan yang wajar dan senantiasa mengindahkan prinsip dasar e-Warong 6T, yakni : tepat sasaran, tepat volume, tepat waktu, tepat harga tepat kualitas dan tepat administrasi. Prinsip dasar dari Agen E-Warong ini posisinya sebagai penjual sedangkan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) adalah pembeli artinya, disini ada atuaran yang semuanya suka dan senang.” Demikian yang dikemukakan Plt. Bupati Cianjur, H. Herman Suherman saat melaksanakan kunjungan kerja ke Kecamatan Cianjur dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Agen E-Warong di Aula Desa Nagrak Jalan Gatot Mangkupraja No. 06 Cianjur. Selasa (07/07/20).

Lanjutnya Plt Bupati menjelaskan mengenai Covid-19. “ Kita harus senantiasa melaksanakan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, pake masker dan kerap cuci tangan, saya mengucapkan terimakasih kepada warga Cianjur yang telah melaksanakan protokol kesehatan selama hampir 4 bulan, sehingga kata pak Gubernur, Cianjur dalam penanganan Covid-19 paling baik di Jawa barat, ” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu turut hadir Kepala Dinas Sosial Amad Mutawali, Kepala Dinas Kominfosantik Tedy Artiawan, Forkopimcam serta tamu undangan lainnya.

Sementara itu Camat Cianjur Tomtom Dani Gardiat menyampaikan Agen E-Warong Kecamatan Cianjur dari 5 desa dan 6 kelurahan sebanyak 29 agen dan para agen E-Warong memberikan paket sembako program inovatif E-Warong berbagi kepada warga miskin, duafa, jompo dan anak yatim. (Adm)

Sumber: humas kab. Cianjur

Bagikan Postingan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *