HEURIN KULETAH SIEUN KU FITNAH

Saya akan mengawali tulisan saya dari celotehan temen saya di FB yaitu Unen Markunen, statusnya cukup menggelitik dan menarik untuk dikaji lebih dalam kieu statusna dina hiji group
“ ayeuna mah rukun islam aya opat med ku sabab baetullahna di tutup ku urang arab, hahai nu rek ka arab ambekeun”
“ ayeuna mah urang doakeun ieu med supaya c covid teh ceunah betaheun cicing di endonesah… rt aamiin kitu hahahai warga arambeukeun
“ RT dan RW diabdi kompak dibotakan bakat ku lieur”
Dari celotehan diatas jelas ada 3 (tiga) persoalan mendasar yaitu
Antara akidah dan kesehatan
tentang kegalauan masyarakat saat ini yang mengikuti anjuran pemerintah antara kena virus atau kelaparan,
Bantuan Pemerintah yang menurut masyarakat luas belum tepat sasaran dan RT sebagai garda terdepan dengan masyarakat menjadi kebingungan.
Sejak Maret lalu Indonesia sudah masuk dari 220 negara didunia yang terkena pandemi Covid-19 sejak itulah Indonesia serasa bangun tidur tengah malam karena kebelet kebelakang dan lupa bahwa tidur dikontrakan yang kamar mandinya Bersatu dengan yang punya rumah jadi kalau gegabah ke kamar mandi apalagi membuka kran maka bisa jadi membangunkan yang punya kontrakan atau mengambil Langkah dengan tetap kebelakang dan tidak membersihkan karena takut ribut dengan resiko besok akan terjadi kehebohan yang lebih besar atau menahan saja rasa kebelet dan kemungkinannya bisa saja Ketika mencoba tidur maka Ketika kita terbangun Kasur kita sudah basah.
Itu mungkin sedikit yang bisa menggambarkan keadaan saat ini dimana pemerintah mengambil kebijakan untuk tidak melaksanakan Lock down seperti apa yang di jalankan di berbagai negara di dunia, pemerintah lebih mengambil Langkah dengan apa yang disebut social distancing. Konsekuensi dari kebijkan ini adalah memberikan masyarakat untuk membatasi kegiatan di luar rumah artinya #dirumahsaja merupakan sebuah kewajiban, istilah Work From Home, Learning From Home juga mulai diterapkan dan yang paling membuat masyarakat galau memilih antara memilih berpegang kepada akidah atau mejaga diri dari terpaparnya virus yang bukan hanya bisa menginfeksi diri sendiri juga orang orang yang kita cintai di rumah. Saat ini sesui fatwa MUI bahwa pelaksanaan Sholat Jumat di tiadakan di Zona Merah guna memutus rantai penularan Covid maka masjid di daerah tersebut otomatis menutup seluruh kegiatan agama yang bisa mengumpulkan masa termasuk jumatan, namun tidak semua jamaah yang sholat di masjid tersebut adalah masyarakat seputar masjid tersebut bahkan ada dari kampung sebelah yang ikut menjadi jamaah disana, lalu kondisi sebaliknya Ketika masjid di zona hijau tetap melaksanakan jumatan apakah ada jaminan bahwa semuanya sehat bukankah ada keterangan seorang ahli bidang Kesehatan bahwa yg ODP (Orang Dalam Pemantauan) adalah orang yang tidak bergejala, orang ini bisa saja membawa virus dari tempat dia bekerja di pakaiannya di sepatunya atau bahkan di bagian tubuhnya yang lain (kalau tangan saat ini hampir dikategorikan steril karena masyarakat sudah sadar untuk memproteksi diri dengan memakai masker dan menggunakan hand sanitizer. Hal ini juga berlaku untuk tempat peribadatan yang lain seperti Gereja dan Pura atau Wihara. Masyarakat Indonesia yang sangat tidak siap dengan istilah di rumah saja bahkan menjadi galau kalau istilah anak sekarang itu mager ( malas gerak ) namun sekarang kita kebanyakan diam. Sebuah ironi bagi masyarakat yang berpenghasilan harian dimana perlu setiap hari pergi mencari uang maka pilihan Cuma satu kelaparan atau kena papar virus corona.
Saat ini pemerintah sudah mengambil tindakan baru dengan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ketika beberapa waktu lalu pemerintah mencetuskan bahwa corona adalah bencana nasional maka pemerintah mengambil Langkah preventif lain yaitu PSBB dalam PSBB yang seminggu terakhir baru dilaksanakan di daerah epicentrum penyebaran Corona yaitu Jakarta maka pemerintah DKI memerintahkan para petugas keamanan melaksanakan patrol dibeberapa checkpoint pelaksanaan PSBB tersebut dan dalam pelaksanaannya sampai hari ketiga Ketika tulisan ini dibuat masih diberitakan bahwa masyarakat masih banyak yang melanggar dan hal ini menjelaskan bahwa strategi pemerintah dalam mensosialisasikan kebijakan harus mengambil Langkah apa yang disebut komunikasi persuasive dimana hasil akhirnya adalah mempengaruhi masyarakat untuk melaksanakan apa yang diinginkan pemerintah. Kebijakan PSBB juga diikuti oleh Provinsi penyangga yaitu Jawa Barat Dimana Kota dan Kabupaten Bogor Kota dan Kabupaten Bekasi serta kota depok melaksanakan hal serupa. Penerapan PSBB juga menuntut pemerintah turut serta hadir dan mau menangani masalah yang terjadi dimasyarakat, pemerintah dalam hal ini presiden mengeluarkan kebijakan mengenai bantuan saat situasi PSBB namun bantuan yang memang saat ini masih bersifat parsial yang dikoordinir oleh RT dan RW sebagai pemerintahan terendah membahkan masalah baru dimana bantuan yang didapat adalah 500 KK sedangkan yang harusnya mendapat bantuan adalah 750 KK hal ini menjadikan apparat pemerintahan seperti RT dan RW menjadi galau bimbang ragu dan khawatir menjadi fitnah, sudah banyak contoh bahwa di masyarakat saat ini terjadi kegaduhan dibeberapa tempat akibat bantuan tersebut, walau tidak disemua tempat paling tidak ditempat teman saya (Unen=Red). Bantuan ini seharusnya tidak kekurangan, hal ini terjadi bukan karena kurangnya data namun adanya PSBB menyebabkan masyarakat pendatang tidak bisa Kembali ke kampung halamannya. Dan sudah di himbau juga bahwa masyarakat tidak melaksanakan mudik bahkan MUI mau mengeluarkan fatwa tentang itu. Bahkan kemendes sudah memerintahkan kepala desa untuk mengggunakan dana desa sebagai BLT namun hal ini tidaklah mudah selain dari sumberdaya yang ada juga kebingungan apparat desa sampai tingkat RT yang sulit sekali menentukan mana yang memang harus diberi bantuan. Saran saya sebagai orang yang memperhatikan masalah sosial dimasyarakat kepada pemerintah pusat ataupun daerah agar memberikan bantuan secara massif karena saat ini hampir semua masyarakat menjadi membutuhkan bukan Cuma karena tidak memiliki uang, juga karena adanya pengangguran baru dan karena akses untuk memenuhi kebutuhan pokoknya ditutup akibat PSBB.
#stay safe stay healthy

Tulisan: Dr. Indra kristian, S.I.P., M.A.P. ketua forum kajian sosial politik universitas sangga buana bandung

Bagikan Postingan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *