TAK MENGHIRAUKAN ZONA TERLARANG BERENANG DI PANGANDARAN, WISATAWAN ASAL CIMAHI 1 TEWAS 2 SELAMAT

Parlin Parulin (40), wisatawan asal Cibogo Permai 04/76 Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, tewas tenggelam di Pantai Pamugaran, Pangandaran, Sabtu (28/12/2019) sekitar pukul 11.00.

Korban terseret arus saat berenang bersama dua rekannya di zona terlarang untuk berenang.

“Kami mendapatkan informasi ada wisatawan yang tenggelam di kawasan Kampung Turis, kemudian anggota melakukan evakuasi, dua orang berhasil tertolong, sementara satu orang meninggal dunia,” tutur Heri Haerudin, Ketua Balawista Pangandaran kepada Radar.

Dikatakan Heri, lokasi korban tenggelam merupakan zona berbahaya, yang sangat terlarang untuk kegiatan berenang.

“Lokasinya cukup jauh dari zona yang diperbolehkan berenang. Dan lokasi itu tidak terpantau oleh kami karena akses patroli juga terhalang breakwater landasan,” ujarnya.

Lanjut dia, korban tenggelam langsung dibawa ke Puskesmas Pangandaran, sementara korban selamat dievakuasi ke Puskesmas Cikembulan yang terdekat dengan lokasi.

Heri mengaku sudah berkali-kali menyampaikan agar di sepanjang pantai Pamugaran dipasang rambu permanen larangan berenang.

“Semenjak dibuka kawasan sentral seafood dan Kampung Turis kami sudah menyampaikan, disana harus dipasang rambu permanen tapi belum juga,” ungkapnya.

Menurut Heri, kejadian laka laut di lokasi tersebut sudah sering terjadi.

“Kejadian ini sudah kesekian kalinya, karena memang lokasinya sangat berbahaya, arusnya kuat dan terlarang untuk aktivitas berenang,” pungkasnya.

(report : nana suryana)

 

Di sadur : https://www.radartasikmalaya.com/labrak-zona-terlarang-berenang-di-pangandaran-wisatawan-asal-cimahi-1-tewas-2-selamat/

Bagikan Postingan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *