WALIKOTA CIMAHI DAN KOMISARIS RSU KASIH BUNDA DI TETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA OLEH KPK
Cimahi,BarayaKita – Dua hari setelah mendapatkan apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI berupa Penghargaan Outstanding Achievement of Public Service Innovation 2020, Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna terjaring OTT oleh KPK.
Sebelum terjaring OTT oleh KPK, Ajay M Priatna selaku wali Kota Cimahi sempat menghadiri penganugerahan Penghargaan tersebut di Jakarta yang diberikan kepada Kawasan Cimahi Techno Park sebagai pusat layanan terpadu Pengembangan Ekonomi Lokal Kota Cimahi berbasis inovasi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi melalui kolaborasi Quadruple Helix.
Pada, hari Jum’at 27/11/2020, Ajay M Priatna terjaring OTT oleh KPK terkait dugaan Gratifikasi izin pembangunan RSU Kasih Bunda di Jl. mahar Martanegara Cimahi. Dalam Jumpa persnya Di gedung Merah putih KPK jakarta hari ini, Sabtu 28/11/2020, ketua KPK Firli Bahuri menetapkan walikota Cimahi Ajay M Priatna sebagai tersangka penerima suap terkait dengan perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi, selain Ajay KPK juga menetapkan Komisaris RS Kasih Bunda Hutama Yonathan sebagai tersangka. Ajay di tetapkan Sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi atau penerimaan hadiah dan janji oleh Penyelenggara Negara terkait perizinan di Kota Cimahi Tahun Anggaran 2018-2020. (Udp)