TIPS SUPAYA TIDAK SALAH BELI PONSEL
Aturan validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) belum berjalan sempurna, meski telah berlaku sejak 18 April 2020. Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun memberikan sejumlah tips bagi calon konsumen yang ingin membeli smartphone.
Seperti diketahui, aturan IMEI jadi cara pemerintah dalam memerangi ponsel BM yang beredar di Indonesia, di mana selama ini dinilai merugikan negara karena tidak adanya pemasukan pajak dari sektor tersebut.
Direktur Pengawasan Barang dan Jasa Kemendag, Ojak Manurung mengungkapkan ada empat tips sederhana yang bisa dipakai konsumen ketika ingin membeli ponsel idamannya. Tips ini bisa diterapkan ketika belanja online atau offline.
Pertama, pastikan nomor IMEI yang tercantum pada kemasan sesuai dengan jumlah kartu SIM yang digunakan.
Kedua, lakukan pengecekan IMEI yang tertera pada kemasan melalui website Kemenperin https://imei.kemenperin.go.id
Ketiga, minta penjual untuk menguji masing-masing slot kartu SIM di telepon seluler dan memperhatikan apakah terdapat sinyal atau layanan jaringan seluler pada produk tersebut
“Kita mintakan penjual untuk menguji mencoba slot kartu SIM, perhatikan ada sinyal atau tidak di produk tersebut,” ujar Ojak.
Terakhir, pembelian secara online, pastikan bahwa penjual menjamin IMEI produk sudah tervalidasi dan teregistrasi sehingga produk dapat digunakan.