TETAP DI RUMAH BISA TINGKATKAN KEKERASAN ANAK, KPAI : ORTU JANGAN PERFEKSIONIS
Kekerasan terhadap anak disebut rentan terjadi di saat masa pandemi virus Corona (COVID-19). Kegiatan belajar mengajar yang menjadi tugas guru di sekolah, kini harus digantikan orang tua.
“KPAI menghimbau ayah dan ibu bersama-sama mengasuh bergantian. Jadi tanggung jawab dipikul bersama, bukan hanya ibu,” kata Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati saat dihubungi, Kamis (9/4/2020)
Rita menyebut banyak aspek yang dapat menyebabkan kekerasan terhadap anak di dalam keluarga terjadi. Mulai dari aspek ekonomi karena penghasilan berkurang hingga pekerjaan rumah bertambah, karena semua anggota keluarga akan beraktivitas di dalam rumah.
“Dari aspek ekonomi penghasilan berkurang. Di sisi lain banyak orang tua yang tetap harus bekerja di rumah, masih ngawasi anak-anak sekolah daring. Kemudian aktivitas domestik meningkat, pada pekerjaan domestik juga dikerjakan bersama. Anak-anak yang sudah cukup umur juga sekalian belajar keterampilan hidup membantu pekerjaan rumah sesuai usia dan kemampuannya,” katanya.
Rita menilai kekerasan terhadap anak pada saat pendemi Corona ini dapat dicegah dengan cara membangun komunikasi yang baik antara orang tua dan anak. Dia menyebut prinsipnya orang tua harus menyadari bahwa anak-anak juga tidak mudah menjalani situasi ini.
“Orang tua harus menciptakan suasana yang nyaman dan menyenangkan buat anak.Orang tua juga perlu mengkomunikasikan dengan sekolah jika ada kesulitan belajar. Jadi bukan anak yang ditekan, dan orang tua harus menyadari anak-anak masih belajar menjalani proses ini. Jadi Ortu jangan perfeksionis, bimbing dan dampingi anak-anak,” katanya.
Diketahui sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmavati mengungkapkan sejumlah kerentanan yang dihadapi perempuan dan anak di tengah wabah virus Corona. Kerentanan itu antara lain bagi perempuan yang bekerja di sektor informal dan tenaga medis.
“Dalam situasi pandemi ini, perempuan dan anak termasuk kelompok yang rentan, baik terhadap paparan maupun dampak dari COVID-19,” kata Bintang dalam rapat Komisi VIII DPR RI, Kamis (9/4/2020).
“Berbagai isu kerentanan perempuan dan anak dapat kami jelaskan seperti apa yang disampaikan oleh pimpinan sidang,” ujarnya.