KEMENDAG AKAN SANKSI PARA PEDAGANG ONLINE “NAKAL”
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menindak pedagang ‘nakal’ di lapak online atau e-commerce, terutama barang mendesak, seperti alat kesehatan (alkes). Sekretaris Jenderal
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan (Kemendag) akan menindak pedagang ‘nakal’ di lapak online atau e-commerce, terutama barang mendesak, seperti alat kesehatan (alkes). Sekretaris Jenderal
Baca Selengkapnya