ASURANSI GAGAL PANEN DI KAB. BANDUNG : PETANI CUKUP BAYAR Rp.36 RIBU, DAPAT Rp.6 JUTA
Soreang — Dinas Pertanian Kabupaten Bandung melaksanakan program asuransi. Petani hanya perlu membayar iuran Rp36 ribu/hektare untuk setiap masa tanamnya.
Baca Selengkapnya