PEMERINTAH TETAPKAN IDUL FITRI 1441 H PADA HARI MINGGU 24 MEI 2020
Jakarta,BarayaKita – Pemerintah Republik Indonesia melalui kementrian agama menetapkan Bahwa Idul Fitri , 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020.
Pengumuman Idul Fitri 1441 Hijriah disampaikan langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi di kantor Kementrian Agama Jakarta isbat setelah menggelar sidang Isbat tadi malam Jum’at (22/5/2020).
Sidang isbat tadi malam, kementrian Agama dan semua organisasi Islam dan semua pemangku kepentingan dengan berbagai metodenya menyatakan bahwa 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada hari Minggu, 24 Maret 2020,
Penetapan 1 Syawal 1441 H Dalam Sidang isbat dilakukan setelah mempertimbangkan dua hal, yaitu hasil hisab (berdasarkan perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal atau pengamatan hilal/bulan baru.
Dalam sidang Isbat tadi malam Perwakilan DPR dari Komisi VIII berharap bahwa dalam pelaksanaan sholat Idul Fitri nanti, jika memang ada masyarakat yang menggelar Sholat idul Fitri secara berjamah di masjid atau lapangan terutama di zona hijau untuk tidak membubarkannya, walaupun memang himbauan pemerintah untuk melaksanakan sholat idul Fitri di rumah saja.