BUPATI BANDUNG BARAT TANDATANGANI MOU DENGAN KEJARI KAB.BANDUNG TERKAIT PENDAMPINGAN ANGGARAN PENANGANAN COVID-19
Ngamprah,BarayaKita-Bupati Bandung Barat H. AA Umbara Sutisna dan kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Puyono menandatangi MOU kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung terkait Pendampingan anggaran penanganan Covid-19 di Kantor Bupati Bandung Barat, Selasa 12/05/2020.
Bupati Bandung Barat H. AA. Umbara Sutisna mengatakan bahwa kerjasama Pemda Bandung Barat dan Kejari Kab. Bandung karena sama-sama memiliki niat yang baik supaya penggunaan anggaran tepat dan tidak ada masalah di kemudian hari.
Rekan rekan dari Kejari akan melakukan pendampingan dan menjadi ‘konsultan’ bagi Pemda Bandung Barat dalam membelanjakan anggaran yang berhubungan dengan penanganan covid 19 di Bandung Barat yang Insha Allah semua akan terkontrol dengan baik dan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari pungkasnya.
Sementara menurut Kejari Kab.Bandung Puyono mengatakan bahwa Kejari kab. Bandung akan mendampingi Pemkab Bandung Barat dari sisi hukum, terkait andai kata nanti ada perubahan atau revisi anggaran penanganan Covid-19 secara situasional, maka pihaknya akan mengawal agar tidak terjadi kesalahan atau penyimpangan dalam pelaksanaannya nanti, apalagi menyangkut anggaran penanganan Covid-19 di KBB untuk Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan yang cukup besar, sekitar Rp224 Milyar, tentu ini perlu pendampingan agar tidak ada penyimpangan terutama yang paling rentan terjadi jika tidak dilakukan pencatatan saat penerimaan bantuan. Sedangkan hal tersebut harus dipertanggung jawabkan saat dilakukan audit nantinya, tegasnya.
Semoga dengan adanya MOU ini Penggunaan anggaran Covid-19 bisa tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan karena adanya pendampingan dari Kejari kab. Bandung.