RATUSAN WARGA DESA MENUNTUT GANTI RUGI

Bandung, Barayakita   —   Ratusan warga dari Desa Girimukti, Sirnamulya dan Mulyasari Kabupaten Sumedang, menuntut ganti rugi imbas lahan terdampak pembangunan tol Cisumdawu (Cileunyi – Sumedang – Dawuan).

Sebelumnya mereka berunjuk rasa hingga berujung audiensi di aula desa Sirnamulya. Yoyo, koordinator warga dari Desa Girimukti mengatakan, tol sudah berfungsi, namun selama 2 (dua) tahun terdampak ia dan ratusan warga lain tak ada kepastian.

Sementara Asisten Daerah (Asda) II Bidang Pembangunan Pemkab Sumedang, Hilman Taufik mengatakan, Pemerintah akan menerjunkan tim verifikasi untuk mendata ratusan warga yang terdampak pembangunan tol Cisumdawu. Ia menyebut nantinya data yang didapat akan dirapatkan dalam pertemuan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) untuk membahas dampak dari adanya pembangunan jalan tol Cisumdawu.

Bagikan Postingan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *