HARI INI DEADLINE BERHENTINYA TV ANALOG

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan data terkini wilayah yang terdampak penghentian siaran TV analog jelang deadline pada 2 November 2022. Berdasarkan pemaparan Staf Khusus Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti bahwa belum semua wilayah di Indonesia yang rampung proses Analog Switch Off (ASO) atau peralihan dari siaran TV analog ke TV digital.

“Jadi pada 2 November itu yang akan ditutup wilayah baru Jabodetabek, kemudian 32 kabupaten/kota, dan 173 kabupaten/kota yang non teresterial,” ujar Niken dalam webinar ASO pada Selasa (1/11/2022). Ini juga termasuk delapan wilayah kabupaten/kota yang sudah lebih dulu dimatikan siaran TV analog oleh pemerintah pada 30 April lalu, yaitu Riau (Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti), Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Timur Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka), dan Papua Barat (Kota Sorong, Kabupaten Sorong). Sedangkan data 32 kabupaten/kota dan 173 kabupaten/kota yang disebut Niken tidak disebutkan secara rinci mana saja wilayah yang dimaksud.

“Jadi untuk wilayah-wilayah yang tanggal 2 November belum ditutup karena pihak dari lembaga penyiaran itu belum selesai di dalam membagikan set top boxnya. Tetapi begitu set top box sudah didistribusi 100% itu langsung ditutup siaran (analognya-red),” kata Niken.

Pada kesempatan ini, Niken mengimbau kepada masyarakat mampu untuk segera memasang perangkat set top box yang telah tersertifikasi Kominfo di pesawat televisi masing-masing agar dapat menerima siaran TV digital. Sedangkan untuk kelompok rumah tangga miskin ekstrem akan mendapatkan bantuan set top box gratis yang bersumber dari penyelenggara multipleksing (mux) dan Kominfo.

Implementasi dimatikannya siaran TV analog dan digantikan TV digital ini berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar). Dalam aturan tersebut ditegaskan jika pelaksanaan penghentian siaran analog itu paling lambat pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.

Bagikan Postingan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *