MEMUTUS MATA RANTAI KASUS PERUNDUNGAN AGAR TIDAK BERULANG
Oleh : Lilis Suryani ( Guru dan Pegiat Literasi)
Kasus perundungan terus berulang, bahkan kian hari kasusnya kian parah dan memprihatinkan. Korbannya pun tidak hanya mengalami perundungan secara verbal namun juga kekerasan secara fisik. Dan tidak jarang korban perundungan ini mengalami trauma berat dan berujung pada kematian.
Terkait hai itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberi atensi khusus dalam menyikapi maraknya kasus perundungan atau bullying di provinsi yang dipimpinnya.
Diketahui Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini, kini menggagas Satuan Tugas (Satgas) Anti Perundungan untuk menekan sekaligus melakukan penanganan terhadap kasus bullying di Jabar.
Dilihat disalahsatu pemberitaan media online, Koordinator Satgas Anti Perundungan Jabar Quick Respons (JQR), Rini Marlina mengungkapkan, kasus-kasus perundungan yang terjadi di Jabar mendapatkan atensi khusus dari Ridwan Kamil, termasuk pembentukan satgas khusus JQR untuk menangani kejadian perundungan.
Melihat maraknya kasus perundungan, seperti jamur dimusim penghujan. Mirisnya, sebagian besar kasus perundungan dilakukan oleh remaja dan generasi muda. Tentu kita mesti merasa khawatir, saat generasi muda kita memiliki moral yang buruk serta minim rasa kemanusiaan.
Betapa tidak, mereka nanti yang akan mengisi masa depan bangsa ini. Mereka pulalah yang akan menjadi pemimpin bangsa, jika di usia remaja saja sudah minim rasa empati dan kemanusiaan. Maka suatu hal yang wajar, kelak akan menjadi pemimpin yang tidak perduli terhadap rakyatnya.
Padahal, kualitas anak akan menentukan kualitas negara pada masa yang akan datang. Sungguh, generasi yang berkualitas hanya dapat terwujud ketika syariat Allah diterapkan secara kaffah.
Hal ini dikarenakan, hanya syariat Islamlah yang menjaga fitrah anak, dan menjadikannya generasi berkualitas, yang selalu produktif dalam kebaikan dan ketaatan kepada Allah.
Generasi yang menjadikan halal dan haram sebagai pedoman hidupnya, yang merupakan cerminan dari kuatnya keimanan kepada Allah Swt. Itu semua, tentu hanya dapat dilahirkan dalam tatanan negara yang melindungi anak secara menyeluruh dan komprehensif, baik jasmani maupun rohani, termasuk menjaga peran fitrah seorang perempuan sebagai ibu generasi.
Untuk itu, diperlukan negara yang memiliki keselarasan antara tujuan dan kebijakannya dalam melindungi anak baik fisik, mental, spiritual dan sosial.
Sementara, sistem sekuler – liberal yang mengatur kehidupan saat ini sungguh telah mencerabut kesucian fitrah anak-anak, serta hilangnya rasa malu.
Sistem inilah yang menjadikan dunia sebagai tujuan dan melalaikan sistem hidup yang diturunkan Allah swt, juga melalaikan adanya kehidupan akherat dan siksa api neraka.
Karena itulah, mata rantai yang menjadikan kasus perundungan ini terus berulang haruslah segera diputus. Dengan kembali kepada sistem hidup yang telah dijaminkan oleh Sang Maha Pencipta yaitu Islam. Serta, melalui wahyu yang telah dijamin kebenarannya sebagai petunjuk untuk seluruh manusia yaitu Al -Qur’an dan Sunnah Rasulullah.
Niscaya negeri ini akan dipenuhi dengan keberkahan, masyarakat dan generasi muda pun akan secara sistemik terkondisikan menjadi manusia yang bermoral dan berahlaq mulia. Karena semua pihak mulai dari pribadi, masyarakat dan negara akan menyadari hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan menurut standar Syariat.