KARIR PNS PEMKOT BANDUNG, SURAT SAKTI TAK BERLAKU LAGI

Bandung -– Kenaikan jabatan, pangkat dan golongan di lingkungan ASN di Kota Bandung, sekarang menggunakan sistem Merit.

“Dengan sistem ini, kenaikan jabatan, pangkat dan golongan diatur melalui kompetensi, kualifiaksi dan kinerja,” ujar Komisioner KASN Bidang pengawasan Sistem Merit Wilayah II, Dr. Mustari Irawan., M.A.P.

Mustari mengatakan, selama ini pemilihan kepala dinas ataupun rotasi mutasi pegawai negeri sipil (PNS) kini disebut aparatur sipil negera (ASN) harus melalui tahapan open bidding. Dengan cara itu semua ASN harus mampu dalam berbagai hal, cara itu dinilai kurang efektif dan karir ASN pun jadi mandek.

“Selain itu, pengangkatan jabatan juga sebelumnya sangat bergantung kepada kedekatan dan surat sakti,” tuturnya.

Namun kini ada sistem merit dimana penempatan kerja para ASN menjadi sesuai keahlian dan pendidikannya, sehingga karir kepegawainnya lebih terukur dan jelas.

“Dengan sistem merit ini banyak keuntungan. Karir jelas dan pak wali jadi memilih orang-orang terbaik,” jelas Mustari.

Hal ini membuat timbul kemungkinan golongan sekretaris dinas lebih tinggi dari golongan yang dimiliki kepala dinas. Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung Yayan Ahmad Briliana. Yayan mengatakan, dengan sistem merit ini, membuat para kinerjaASN di Kota Bandung meningkat.

“Hal ini membuat banyak kemajuan di Kota Bandung. Seperti pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik, Pembangunan lebih pesat dan angka korupsi menurun,” tuturnya. Di sisi lain ASN juga semakin berlomba mengejar target kinerja. Karena jika tidak maka karirnya bisa mandek.

“Bahkan kalau target tidak tercapai, ada kemungkinan jabatan diturunkan” tambahnya.

Disinggung dengan merit sistem kepala dinas bisa dari luar Kota Bandung atau tidak, kata Yayan tetap bisa tetapi harus memiliki kompetensi ke areal yang akan dijabatnya begitupun untuk ASN luar yang akan pindah dinas ke Kota Bandung.

“Melalui pendidikan, melalui diklat, tidak bisa ujug-ujug dari teknis ke non teknis. Bisa merencanakan karir yang akan dilaluinya sesuai pendidikan, itu tahapannya. Khusus jpt jabatan pimpinan tinggi boleh. Misal dari luar bagus kompetansinya dan kita butuh boleh ajukan pindah atau kita mengajukan, tapi ada syaratnya sesuai yang dibutuhkan. pas disitu jadi gak bidding lagi,” tutupnya.

 

Sumber : https://www.radarbandung.id/2020/11/13/karir-pns-pemkot-bandung-tamat-surat-sakti-tak-berlaku-lagi/

Bagikan Postingan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *