DEMAM BERDARAH DENGUE (DBD), HARUS TETAP DIWASPADAI DI MASA PANDEMI

Bandung Barat, BarayaKita – Di masa pandemi Covid-19, selain melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona, masyarakat  juga sebaiknya melakukan langkah 3M (menguras, mengubur dan menutup) guna mencegah terjadinya tempat perindukkan nyamuk.

Sejak awal Januari hingga akhir bulan Juni 2020, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencatat ada 662 orang warga yang terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD) di KBB, Dari jumlah tersebut 3 orang diantaranya meninggal dunia. Sedangkan yang paling mendominasi terjadi di wilayah Kecamatan Cihampelas.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan KBB, Dewi Murniati, adanya kasus DBD bisa ditimbulkan oleh berbagai faktor, mulai dari lingkungan yang tidak terkelola dengan baik dan tidak menerapkan 3M plus.

“kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Bandung Barat mencapai 662 orang, di masa pandemi ini tetep mewaspadai dbd juga karena ini salah satu penyakit yang berasal dari lingkungan-lingkungan yang tidak terkelola dengan baik, tentunya akan menjadi pusat perindukkan,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya (3/7/20).

Jika dibandingkan dengan tahun 2019, jumlah kasus DBD di KBB justru mengalami penurunan. Dinkes KBB mencatat, pada semester awal tahun 2019, ada 1.273 kasus DBD di KBB.

“sebetulnya kalau dibandingkan dengan tahun kemarin dibulan yang sama kita mengalami penurunan. baik yang meninggal maupun kasus dibandingkan tahun kemarin 2019,” katanya.

Meski demikian, masyarakat maupun petugas kesehatan harus tetap waspada dengan melakukan berbagai upaya pencegahan. Adapun upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan, seperti abatisasi, edukasi DBD, 3M plus, Pembentukan Kader Juru Pemantau Jentik (kader jumantik), Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan Penyelidikan Epidemologi (PE).

“kita tidak boleh terpaku tetap saja yang namanya kasus harus kita waspadai, diantaranya ada beberapa upaya yang sudah kita lakukan yaitu dari sebelum bulan mei pun kita sudah membagikan abateu, abateu itu kan salah satu upaya pencegahan, supaya perindukkan-perindukkan nyamuk dimana tempatnya tidak dapat dikuras kita beri abateu sesuai dengan aturannya,” tegasnya.

Pihaknya menghimbau agar masyarakat dapat mengelola Lingkungan dengan membiasakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta membuang dan mengubur barang-barang yang dapat menjadi tempat perindukkan nyamuk DBD.

“tempat penampungan air kuras minimal seminggu 1 kali, jika tidak bisa dikuras, maka dianjurkan menggunakan abate yang dapat diperoleh di puskesmas terdekat,” pungkasnya.

Rep/Cam:  Deden Setiawan

Bagikan Postingan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *