POLRES CIMAHI UNGKAP PENGEDARAN NARKOTIKA YANG DIKENDALIKAN VIA ONLINE OLEH SISWA SMP DI PARONGPONG
Cimahi,BarayaKita – Polres Cimahi berhasil mengungkap Peredaran Narkotika jenis ganja via Online yang dikendalikan oleh Seorang Siswa SMP di Desa Cigugur Girang Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat hari ini, Selasa 12/05/2020
Dalam keterangan Pers nya Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Maulana di Mapolres Cimahi Jl.Amir Mahmud kota Cimahi mengatakan bahwa Tersangka yang di tangkap berinisial ND, umur 14 tahun, Laki-laki, Islam, Pelajar SMP, Kp. Cigugur Girang Kec. Parongpong Kab. Bandung Barat dan WL umur 19 tahun, Laki-laki, Islam, Tunakarya
Adapun modus operandi pelaku adalah Dengan mengedarkan secara online lewat media sosial facebook dan melakukan pengiriman barang melalui jasa ekspedisi
Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa barang bukti yang disita dari Sdr. WL diantaranya : 6 (Enam) Paket Ganja Siap edar secara online dengan Berat Bruto 424 Gram, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Suzuki Satria. Sementara dari Sdr. ND petugas menyita 1 (Satu) Buah kardus berisi ganja dengan Bruto 171 Gram, 1 (Satu) Bungkus keretas bergaris berisi Ganja Bruto 13 Gram, 1 (Satu) Buah Toples berisi Ganja dan 1 linting Bruto 55 gram, 1 (Satu) Buah Plastik hitam berisi Ganja Bruto 105 Gram, 3 (Tiga) Buah lakban warna merah, cokelat, dan bening, 2 (Dua) Buah Timbangan warna Putih, 1 (Satu) Pak Plastik Klip bening, 1 (Satu) Pak Plastik warna Hitam, 1 (Satu) Plastik warna hitam berisi 24 Dus Kotak Kosong, 1 (Satu) Rol Alumunium Foil, 1 (Satu) Plastik Klip Bening berisi Papier, 1 (Satu) Buah ATM Bank BNI Beserta Buku Tabungan, 1 (Satu) Buah Gunting, 1 (Satu) Rol plastik Bubble Wrap, dan 1 (Satu) Unit HP pungkasnya.
Peredaran narkotika saat ini sudah sangat mengkhawatirkan karena sudah merambah kepada anak-anak di bawah umur, bahkan yang lebih miris lagi anak di bawah umur sudah menjadi bandar dan pengedar dengan memamfaatkan media sosial, tentu ini sangat merisaukan bagi para orang tua. Untuk itu kita sebagai orang tua tentu harus selalu memantau anak-anak kita dalam penggunaan Hp sehingga kejadian ini tidak menimpa pada anaka-anak kita. (Udp)