LALIN UDARA RI RAMAI USAI LARANGAN TERBANG DOMESTIK DICABUT

Kementerian Perhubungan telah mengizinkan maskapai penerbangan untuk kembali beroperasi selama pandemi virus corona SARS-CoV-2. Kebijakan itu otomatis membuat lalu lintas udara kembali meningkat dalam beberapa hari terakhir.

Berdasarkan pengamatan melalui Flight Radar 24, sejumlah pesawat milik sejumlah maskapai penerbangan terlihat melakukan penerbangan ke sejumlah daerah pada Senin (11/5), pukul 12.00 WIB. Namun, lalin penerbangan domestik masih terbilang sangat sepi jika dibandingkan dengan sebelum pandemi Covid-19.

Misalnya, aplikasi itu menunjukkan pesawat Boeing 737-8U3 milik Garuda Indonesia (GA109) melakukan penerbangan dari Palembang menuju Jakarta. Pesawat Boeing 737-86N milik Garuda Indonesia (GA207) terpantau melakukan penerbangan dari D.I Yogyakarta menuju Jakarta.

Sedangkan pesawat Boeing 737-8U3 milik Garuda Indonesia (GA149) mengudara dari Padang menuju Jakarta.

Selain Garuda, maskapai Batik Air juga kembali mengoperasikan pesawat Airbus A320-214 (ID6213) dengan tujuan Banjarmasin ke Jakarta. Pesawat Boeing 737-8BK milik Sriwijaya Air (SJ1863) juga terpantau terbang dari Pontianak menuju Jakarta.

Selain penerbangan domestik, sejumlah penerbangan juga terpantau berjalan. Misalnya, pesawat Airbus A350-941  milik China Airlines (CI761) yang terbang dari Taipei menuju Jakarta.

Adapun penerbangan pada tanggal 4 Mei 2020 atau sehari sebelum izin dibuka tampak sangat sepi. Maskapai yang terlihat mengoperasikan pesawatnya sekitar pukul 14.00 WIB adalah Airfast Indonesia. Maskapai itu mengoperasikan pesawat McDonnell Douglas MD-83 (PKOCS) dari Timika menuju Makassar.

Pesawat Boeing 737-86N milik Garuda Indonesia (GA2064) juga melakukan penerbangan dari Jakarta menuju Yogyakarta.

Adapun penerbangan internasional terpantau pesawat Airbus A330-223 milik China Southern Airlines (CZ3038) melakukan penerbangan dari Jakarta menuju Guangzhou.

Kemudian pesawat Boeing 737-8U3 milik Garuda Indonesia (GA831) dari Singapura ke Jakarta. Terlihat juga pesawat Airbus A330-343 milik Hong Kong Airlines (HX707) yang melakukan penerbangan dari Hong Kong ke Denpasar. Pesawat Boeing 747-467(F) milik Cargolux (CV7947) juga melakukan penerbangan dari Baku ke Jakarta.

Di sisi lain, data Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub mencatat jumlah keberangkatan pesawat pada Senin (11/5), pukul 13.25 WIB sebanyak 14 penerbangan. Sedangkan sehari sebelumnya tercatat sebanyak 175 penerbangan. Adapun sebelum dibukanya izin hanya 128 penerbangan per 4 Mei 2020.

Dalam data yang sama juga memperlihatkan jumlah keberangkatan pesawat pada 4 Mei 2019 mencapai 1854 penerbangan. Sedangkan pada 10 April 2019 sebanyak 1.301 penerbangan.

Disadur dari : https://m.cnnindonesia.com/teknologi/20200511142337-185-502094/lalin-udara-ri-ramai-usai-larangan-terbang-domestik-dicabut

Bagikan Postingan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *