DAFTAR KARTU PRAKERJA CUKUP DENGAN KTP
Pemerintah mulai membuka pendaftaran program kartu prakerja. Setiap pendaftar hanya disyaratkan untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna mendaftarkan diri dalam program ini.
Dinukil dari laman resmi prakerja.go.id, Sabtu, 11 April 2020, tahap pendaftaran hanya memerlukan KTP sebagai proses verifikasi. Setelah verifikasi KTP, peserta diharuskan mengisi data diri beserta nomor telepon yang aktif.
Lengkapi data diri Kamu dan unggah foto KTP dan swafoto kamu dengan KTP Kamu. Lakukan verifikasi telepon,” sebagaimana tulis proses pendaftaran kartu prakerja.
Namun sebelum itu calon peserta diwajibkan untuk membuat akun kartu prakerja di website resmi dengan menggunakan e-mail dan nomor ponsel aktif. Nantinya mereka akan mendapatkan kode verifikasi untuk kemudian melakukan pendaftaran.
Setelah itu, peserta diharuskan mengisi deklarasi survei dan menjalani tes minat dan bakat. Setelah selesai tes, peserta kemudian mengikuti seleksi batch, dengan cara memilih batch yang diinginkan dan disesuaikan dengan domisilinya.
Tahap pendaftaran Kamu selesai! Mohon menunggu proses evaluasi pendaftaran Kamu ya. Selanjutnya Kamu akan menerima notifikasi apakah lolos/bisa ikut batch yang pilih di dashboard akun Kamu,” sebagaimana dikutip dalam laman resmi kartu prakerja.
Jika berhasil peserta akan mendapat notifikasi skor tesnya, namun jika tidak disetujui tinggal memilih batch atau tahap berikutnya tanpa perlu melakukan pendaftaran ulang.
Kemudian peserta akan mendaptkan pagu bantuan biaya pelatihan yang bisa digunakan untuk pembelian pelatihan di platform digital mitra yang resmi, sebagaimana tercantum pada situs resmi. Saat ini, peserta hanya dapat membeli pelatihan dengan besaran sama atau kurang dari jumlah pagu Kamu.
Di akhir, peserta akan mendapatkan insentif pascapelatihan. Insentif hanya diberikan kepada pemegang kartu prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama atau setelah menuntaskan aneka pelatihan secara kumulatif minimal sebesar nilai tertentu. Insentif akan disalurkan melalui rekening e-wallet atau rekening bank yang sudah didaftarkan.
Insentif akan disalurkan secara bertahap, yang akan diberitahukan pada akun atau notifikasi via email resmi kartu prakerja. Insentif dapat digunakan untuk apa saja, apakah untuk meringankan biaya yang sudah dihabiskan ketika pelatihan seperti makan, transport, dan pulsa; atau juga untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan.
Disadur dari : https://today.line.me/id/article/Daftar+Kartu+Prakerja+Cukup+dengan+KTP-ZNyr5P