BANTU BPS DENGAN SENSUS PENDUDUK ONLINE
Bandung,BarayaKita-Pemerintah, Melalui Kementerian dalam negeri dan Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini sedang melakukan Sensus Penduduk, dimana periode 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020, BPS sedang membuka sensus penduduk melalui Online.
Dengan sensus Penduduk melalui online tentu sangat meringankan pekerjaaan BPS dalam mendata kependudukan karena dengan Sensus Penduduk Online, Tim dari BPS tidak perlu repot door to door mendatangi rumah penduduk yang akan di sensus.
Sensus penduduk Online sebetulnya sangat mudah sekali dilakukan. Berikut Cara sensus Penduduk Online:
1. Siapkan KTP dan KK
2. Buka situs BPS di pencarian dengan membuka: sensus.bps.go.id
3. Setelah Masuk di halaman sensus.bps.go.id kemudian isilah data NIK yang ada di KTP, NO KK dan Kode yang tersedia.
4. Buatlah Password
5. Setelah berhasil masuk nanti akan di berikan pertanyaan dan anda cukup mengklik sesuai dengan pilihan yang ada
6.simpan semua data.
7.Jika data sudah di nyatakan benar dan lengkap klik krim dan download sebagai bukti anda sudah mengisi sensus penduduk Online.
Jika sudah berhasil semua maka anda sudah melakukan sensus penduduk secara online dan data ini sah. Mudah bukan, jadi untuk mempermudah petugas BPS segeralah lakukan Sensus penduduk secara Online.