RAPAT KOORDINASI SENSUS PENDUDUK 2020 TINGKAT KOTA CIMAHI

Cimahi,BarayaKita
Bertempat di Gedung A Pemerintahan Kota Cimahi, di gelar Rapat koordinasi Sensus Penduduk 2020 dalam pelaksanaan Sensus penduduk ONLiNE dan sensus penduduk wawancara Tingkat Kota Cimahi Tahun 2020, Hari ini Kamis 06/02/2020.

Acara rapat koordinasi ini di buka oleh Sekda Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan dan di hadiri oleh kapolres Cimahi AKBP Mochamad Yoris Maulana Yusuf Marzuki, Kadis Disdukcapil Cimahi Muhammad Suryadi, dari perwakilan kejaksaan Negeri Cimahi, perwakilan dari kecamatan dan kelurahan sekota Cimahi serta tamu undangan lainnya.

Hadir sebagai nara sumber dalam acara rapat koordinasi ini adalah Drs. Erwan Syahriza. Menurut Erwan dalam pemaparannya mengatakan bahwa sensus Penduduk Tahun 2020 akan berbasis NIK, NIK ini akan diperoleh sejak kita lahir dan NIK itu hilang ketika meninggal dunia, tidak Boleh NIK itu di pinjamkan, menurutnya dengan NIK ini kemanapun kita Pindah NIK ini akan di bawa bawa, KTP pindah silahkan, mau pindah ke kota Bandung, ke kbb atau kemanapun,data fisiknya berubah tapi NIK nya tetap.

Lebih lanjut Erwan memaparkan bahwa sensus penduduk tahun 2020 ini akan berbasis NIK karena dengan Sensus panduduk yang berbasis NIK kita bisa menyediakan data jumlah, Komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk.

Sementara Kepala DisdukCapil Kota Cimahi Muhammad Suryadi mengatakan bahwa 3 bulan kebelakang semua kepala Disdukcapil dan BPS di panggil Mendagri dan di buatlah kesepakatan bahwa Disdukcapil hukumnya wajib membantu BPS dan baru kali ini BPS memakai datanya data agregat dari Disdukcapil, dan masih menurut Muhammad Suryadi, dirinya hadir disini untuk membuat pakta integritas atau kesepakatan untuk membantu BPS dalam Sensus penduduk 2020 ungkapnya.
(Adang R)

Bagikan Postingan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *