POLISI LARANG WARGA BANDUNG RAYAKAN TAHUN BARU DI FLYOVER
Polisi meminta masyarakat Bandung untuk tidak berhenti dan merayakan tahun baru di atas flyover di Bandung. Tindakan tegas akan diberikan bagi pengendara yang nekat berhenti di flyover.
“Saya sudah simpan spanduk, dilarang berhenti dan selfie. Saya nanti yang akan memantau dan pasti kami tidak hanya imbau, tapi menindak,” ucap Kanit Dikyasa Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry di Bandung, Sabtu (28/12/2019).
Fiekry mengatakan pelarangan berhenti di atas flyover berlaku untuk seluruh flyover yang ada di Bandung seperti Pasupati, Kiaracondong dan Antapani. Menurut dia, flyover diperuntukkan bukan untuk area berhenti.
“Karena bukan peruntukan dan marka jalan juga jelas. Itu bukan tempat parkir dan tempat wisata,” katanya.
Wali Kota Bandung Oded M Danial juga melarang masyarakat untuk berhenti atau merayakan malam tahun baru di atas flyover. Menurut Oded, hal itu dapat mengundang marabahaya seperti kecelakaan lalu lintas.
“Saya berharap jangan, flyover itu tempat lalu lintas jalan. Tempat jalan, nanti ada apa-apa,” kata Oded.
Oded justru mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pesta perayaan tahun baru yang sifatnya hura-hura. Dia mengimbau masyarakat untuk melakukan kegiatan positif seperti berdoa di masjid.
“Saya imbau ya, saya berharap semua warga Bandung menahan diri, tidak hura-hura di mana pun. Karena saya kira yang namanya pergantian tahun ini adalah media bermuhasabah, bukan hura-hura. Saya kira hura-hura ini tidak bagus lah. Lebih baik berzikir saja di masjid,” tuturnya.
Dony Indra Ramadhan – detikNews